Informasi CPNS & Honorer / PTT

Pengumuman

Peraturan

Galeri Kegiatan

Pengaduan

Usul Peninjauan Masa Kerja
Diposting Oleh BKPPD Kab. Batang Hari | 18 Maret 2013
Dasar :
Keputusan Kepala BAKN Nomor 39 Tahun 1994 Tanggal 12 Desember 1994

Persyaratan :
  1. Asli dan fotocopy Surat Keputusan pengalaman kerja yang dimiliki (pengangkatan dan pemberhentian sebagai tenaga honor/wiyata bakti sebagai bukti pengalaman kerja yang dimiliki;
  2. Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
  3. Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  4. Fotocopy Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir;
  5. Fotocopy semua ijazah yang dimiliki;
  6. Fotocopy Karpeg;
  7. Fotocopy bukti penerimaan penghasilan;
  8. Surat keterangan telah melaksanakan tugas sebagai tenaga tidak tetap dari pejabat eselon II;
  9. Daftar riwayat pekerjaan;
  10. DP-3 1 (satu) tahun terakhir;
  11. Asli dan fotocopy SK pembagian jam mengajar;
  12. Fotocopy daftar hadir.

Keterangan :
Semua berkas rangkap 2 dan dilegalisir